Temuan di TKP Penembakan Yoshua, Komnas HAM: Semakin Membuat Terang

 


Jakarta -Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sejumlah temuan didapat Komnas HAM usai memeriksa tempat terjadinya perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga memeriksa Bharada E.

Dilansir detikNews, temuan tersebut membuat alur peristiwa yang sebenarnya semakin terang. Selain itu temuan juga menguatkan dugaan adanya pelanggaran HAM terkait upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice di kasus ini makin kuat.

"Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting dalam yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," kata Anam, Senin (15/8/2022).

Komnas HAM juga telah mencocokkan data yang telah didapatkan hingga memeriksa TKP. Komnas HAM juga meminta keterangan tim Dokkes hingga Labfor Polri yang ikut ke TKP penembakan.

"Jadi kita lihat beberapa posisi penting, beberapa alat penting termasuk juga perbedaan-perbedaan. Karena kami menggunakan beberapa data yang sudah kita dapatkan beberapa waktu yang lalu, terus kita cek di TKP, termasuk juga kita nanya ke Dokkes, ke Inafis, ke Labfor, karena tiga tim itu menyertai kami dan langsung memberikan penjelasan salah satu temuan yang kuat adalah indikasi atau dugaan terjadinya obstruction of justice itu semakin terang-benderang," tutur dia.

Untuk indikasi dugaan adanya obstruction of justice, Anam mengatakan temuan tersebut didapat usai Komnas HAM memeriksa Bharada E di Bareskrim Polri. Komnas HAM juga menelusuri peristiwa yang terjadi di Magelang hingga TKP di Duren Tiga.

"Jadi yang Bharada E juga sama, jadi indikasinya sangat kuat adanya obstruction of justice. Mulai dari, yang kita telusuri ya, mulai dari kisah Magelang, Saguling, sampai di TKP, itu semua kita uji dengan, satu dokumen-dokumen yang sudah kami dapat, foto-foto yang juga sudah kami dapat, percakapan-percakapan yang juga kami dapat, salah satu yang kita dapat dari penyandingan dan konfirmasi terhadap dokumen-dokumen sebelumnya itu indikasi adanya obstruction of justice itu semakin lama semakin terang benderang, semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata dia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Temuan di TKP Penembakan Yoshua, Komnas HAM: Semakin Membuat Terang"

Posting Komentar