Sabtu, 9 Januari 2016 17:47 WIB
kpai
Ketua Divisi Sosialisasi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Erlinda.
Tanvan-Team.GA, JAKARTA - Ketua Divisi
Sosialisasi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Erlinda belum
tenang meskipun pencuri di rumahnya sudah ditangkap polisi.
Dia khawatir karena data-data penting di peralatan elektronik miliknya dikhawatirkan hilang dan tersebar luas ke pihak tak bertanggung jawab.
Data berhubungan dengan kegiatan pekerjaan di perlindungan anak dan dokumen pribadi.
Dia mengaku menyimpan foto berpakaian seksi saat berenang di kolam renang bersama dengan anak.
"Berharap Samsung Galaxy kembali karena itu data terintegrasi se-Indonesia."
"Laptop karena data ada di situ. Handycam perjalanan selama di luar negeri. Sekolah di luar negeri," tutur Erlinda kepada wartawan, Sabtu (9/1/2016).
Dia khawatir karena data-data penting di peralatan elektronik miliknya dikhawatirkan hilang dan tersebar luas ke pihak tak bertanggung jawab.
Data berhubungan dengan kegiatan pekerjaan di perlindungan anak dan dokumen pribadi.
Dia mengaku menyimpan foto berpakaian seksi saat berenang di kolam renang bersama dengan anak.
"Berharap Samsung Galaxy kembali karena itu data terintegrasi se-Indonesia."
"Laptop karena data ada di situ. Handycam perjalanan selama di luar negeri. Sekolah di luar negeri," tutur Erlinda kepada wartawan, Sabtu (9/1/2016).
"Di laptop camera memang ada foto saya cukup seksi karena di
kolam renang di kamar bersama anak-anak dan di bath up," Erlinda
menambahkan.
Dia berharap supaya data-data itu tidak diedarkan.
Apabila itu terjadi, maka dia meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir karena itu tidak baik bagi Erlinda dan keluarga.
Tindak pidana pencurian membuatnya kehilangan barang berharga, seperti satu unit TAB merk Samsung Galaxi Note, satu unit Kamera SLR Canon, satu unit Handi Cam merk Sony, dan satu unit Laptop merk ACER.
Aparat Unit V Subdit Ranmor pimpinan Komisaris Rajiman dan Ipda Gunawan telah menangkap pelaku pencurian, Dzakira Aftani (32).
Polisi menagkap pelaku di Perumahan Mutiara Gading City Rt.04/017 Blok C.10 No.19 Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (9/1/2016) sekitar pukul 09.15 WIB.
Untuk sementara, pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
Dia berharap supaya data-data itu tidak diedarkan.
Apabila itu terjadi, maka dia meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir karena itu tidak baik bagi Erlinda dan keluarga.
Tindak pidana pencurian membuatnya kehilangan barang berharga, seperti satu unit TAB merk Samsung Galaxi Note, satu unit Kamera SLR Canon, satu unit Handi Cam merk Sony, dan satu unit Laptop merk ACER.
Aparat Unit V Subdit Ranmor pimpinan Komisaris Rajiman dan Ipda Gunawan telah menangkap pelaku pencurian, Dzakira Aftani (32).
Polisi menagkap pelaku di Perumahan Mutiara Gading City Rt.04/017 Blok C.10 No.19 Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (9/1/2016) sekitar pukul 09.15 WIB.
Untuk sementara, pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
0 Response to "Laptop Dicuri, Aktivis KPAI Erlinda Khawatir Foto-foto Seksi Dirinya Tersebar Luas"
Posting Komentar