Pemblokiran permainan berbasis elektronik perlu dikaji ulang

Salam Sejahtera

Akhir - akhir ini pemberitaan dan wacana pemblokiran beberapa permainan berbasis elektronik yang mengandung konten kekerasan dan pornografi marak di media massa dan media elektronik. Berita ini-pun menjadi hangat dan diperbincangkan oleh banyak kalangan, beberapa ada yang pro dan beberapa juga ada yang kontra mengenai wacana ini. Menurut saya pribadi langkah pemblokiran ini merupakan salah satu langkah kemunduran yang hanya menutup lubang pembuangan tanpa menyelidiki lebih lanjut sumber permasalahan-nya.
Memang kita tidak bisa membohongi diri bahwa bangsa ini sudah kecolongan banyak untuk menata dan menertibkan peredaran permainan berbasis elektronik atau lebih dikenal sebagai game elektronik tapi tidak ada kata untuk terlambat. Pemerintah mampu mengendalikan dan menertibkan peredaran permainan ini jika seluruh elemen baik itu dari KPAI, Mendikbud, Kominfo, Mendag, maupun masyarakat bisa bersinergi dengan cara sebagai berikut :
- KPAI harus membuat dan memiliki sistem rating permainan elektronik yang baku dan mensosialisasikan dari hulu hingga ke hilir
- Mendikbud harus berperan aktif untuk mensosialisasikan dampak positif maupun negatif permainan berbasis elektronik dari hulu hingga ke hilir
- Kominfo harus memiliki sistem yang baku untuk memfilter konten - konten apa saja boleh dan yang tidak boleh dipertontonkan sesuai umur pengguna + mengawasi pelaku usaha jasa e-tertainment (warnet,rental ps,etc) + memblokir semua situs pembajakan apapun bentuknya karena sumber permasalahan berada disana.
- Mendag harus berperan aktif untuk mengawasi para pelaku pendistribusian permainan berbasis elektronik dari hulu hingga hilir dan mencabut izin usaha jika pelaku tertangkap menyalurkan dan memperjualbelikan barang hasil pembajakan
- Masyarakat khususnya para orang tua harus berperan aktif untuk membimbing dan mengawasi buah hati dengan cara memperkenalkan permainan tradisional yang edukatif atau memperkenalkan permainan berbasis elektronik yang sesuai dengan umur dan orang tua tidak boleh cuek dan membiarkan buah hati untuk melakukan/bermain apapun yang dia sukai.
Memblokir adalah upaya terakhir jika langkah pemerintah yang saya contohkan sebelumnya ternyata gagal diaplikasikan. Jika memang memblokir adalah jalan satu-satunya maka saya dapat menyimpulkan bahwa pemerintah telah gagal untuk mengendalikan dan menertibkan permainan berbasis elektronik .
Salam Hangat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemblokiran permainan berbasis elektronik perlu dikaji ulang"

Posting Komentar